Kabupaten Nias - Kamis, 19 Juni 2025. Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara gelar Audiensi dan Kunjungan Promosi Program Studi dengan Pemerintah Kabupaten Nias.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Nias atau yang mewakili. Tampak hadir Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Nias, Perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Nias, Perwakilan BPKPD Kabupaten Nias, Perwakilan BKPSDM Kabupaten Nias, Perwakilan Dinas PKP2LH Kabupaten Nias, Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Nias, dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Nias.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara yaitu Prof. Dr. Elisabeth Siahaan, S.E., M.Ec beserta rombongan di Kepulauan Nias khususnya di Kabupaten Nias.
Ia berharap, audiensi ini dapat memberikan energi positif bagi Pemerintah Kabupaten Nias dalam melaksanakan tugas-tugas serta meningkatkan kompetensi dalam bidang manajemen dan penilaian aset.
“Semoga dapat terjalin kerjasama yang baik. Tentunya, Pemerintah Kabupaten Nias menyambut baik audiensi ini dengan harapan mampu menciptakan sumberdaya ASN yang unggul. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi, komunikasi dan sinergitas dengan stakeholder terkait” Ujar Sekda Kabupaten Nias.
Mengawali pemaparannya, Prof. Dr. Elisabeth Siahaan, S.E., M.Ec mengucapkan terima kasih atas sambutan yang telah diberikan dan berharap semoga Universitas Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Nias dapat menjalin kerjasama yang baik melalui Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana.
Pada kesempatan tersebut, ia mempromosikan Program Studi serta memaparkan materi tentang Penguatan Kompetensi ASN di Kepulauan Nias melalui Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian (MMPP) Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menginstruksikan BKPSDM Kabupaten Nias melakukan pengkajian terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaian terhadap regulasi yang ada. Selain itu, BKPSDM Kabupaten Nias perlu memperhatikan peta jabatan dan potensi penilaian pada masing-masing perangkat daerah mengingat pendidikan harus linear.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias berpesan agar setiap kerjasama yang dijalin dengan pihak tertentu tidak hanya sebatas menandatangani nota kesepahaman saja tetapi harus ada tindaklanjutnya.
niaskab.go.id (Ed)