KUTACANE - Pj Kepala Desa Kute Penampaan, Kecamatan Deleng Pokhisen, Aceh Tenggara menyalahi aturan dengan mengangkat PLH Sekretaris Desa yang sudah melewati batas usia. Senin 19 /05/2025.
Diketahui sebelumnya mantan Sekretaris Desa Penampaan bernama Sopan Sopian ini, dan di ganti oleh Pj kepala desa dengan plh sekretaris yang baru Rusli akan tetapi menuai permasalahan karena menyalahi aturan. Hal tersebut membuat Ketua DKD LSM Kaliber, Zoel Kanedi angkat bicara, serta menyampaikan ke awak media
"Penurunan Sekretaris Desa diganti dengan plh sekretaris baru telah menyalahi aturan dengan melewati batas usia yang sudah ditetapkan," kata Zoel Kanedi
Zoel Kanedi menjelaskan bahwa pelaksanaan Harian (PLH) Sekretaris Desa berusia 20 sampai dengan 42 tahun. Hal itu berdasarkan pasal 49 ayat (1) UU desa.
"Jika melebihi usia tersebut, maka seseorang tidak dapat diangkat menjadi perangkat desa atau sekretaris desa. Ini sudah jelas kepala desa telah menyalahi aturan dalam pengangkatan Plh Sekretaris Desa yang sudah melewati batas usia," ucapnya.
Zoel Kanedi juga menegaskan kepada Camat Deleng Pokhisen untuk dapat memperhatikan persyaratan Plh Sekretaris Desa Penampaan berdasarkan persyaratan yang ditentukan.
Kemudian dalam hal ini Camat dapat memberikan persetujuan begitu juga penolakan, mengingat Plh Sekretaris Desa yang ditunjukkan oleh kepala desa tidak sesuai dengan aturan.
"Kami ingatkan kepada kepala desa Penampaan untuk tidak main main dalam pemberhentian dan pengangkatan PLH Sekretaris Desa. Jika sesuai aturan kami dukung sesuai slogan perbaikan, akan tetapi pengangkatan Plh ini tidak sesuai dengan aturan. Begitu juga camat kami minta untuk menolak rekomendasi dari kepala desa tersebut," tegasnya.
Zoel mengaku sesuai ucapan bupati perbaikan, Pj penghulu jangan sembarangan memberhentikan atau mengganti perangkat desa.
"Jadi kami minta Bupati Aceh Tenggara untuk dapat mencopot Pj Penghulu Kute Penampaan yang kami duga ada unsur pungli karena mengangkat Sekretaris Plh menyalahi aturan dengan melewati batas usia yang sudah ditentukan," tegasnya.
( Syah Putra )