• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

    Lensasiber.com
    Sunday, October 18, 2026, 15:50 WIB Last Updated 2026-10-18T08:50:43Z

    Kutacane – Menindaklanjuti informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial M (46) di Desa Lawe Sagu, Kecamatan Lawe Bulan, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas turut menyita dua paket yang  sabu dengan berat bruto total 4,16 gram.


    Pengungkapan bermula dari informasi warga terkait peredaran sabu. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan pria tersebut di jalan samping kebun jagung milik warga. Saat pemeriksaan, satu paket sabu seberat 0,16 gram ditemukan dalam genggaman tangan kanannya, sedangkan paket lainnya seberat 4 gram ditemukan di tanah dekat kaki kanannya.


    Selain sabu, petugas menyita uang tunai Rp294.000, satu unit telepon genggam lipat merek Strawberry berwarna merah, dan satu kantong plastik biru. Pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.


    Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak warga terus bersinergi dengan kepolisian untuk mencegah peredaran narkotika.


    Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya menindaklanjuti setiap informasi secara profesional sesuai ketentuan hukum demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.


    Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.


    ( Syah Putra )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini