Gunungsitoli – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias menyerahkan sejumlah barang bukti ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik.
Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, S.H., bersama jajaran, dengan mendatangi Gedung Kantor Kementerian Komdigi RI.
Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses penyidikan terhadap perkara yang sedang ditangani. Adapun barang bukti yang diserahkan berupa beberapa unit telepon seluler (handphone) yang sebelumnya telah disita oleh penyidik, untuk dilakukan analisis forensik digital secara mendalam.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Aris Gulo, S.H., melalui rilis pers pada Kamis (16/07/2026).
Selain penyerahan barang bukti, tim penyidik Polres Nias juga melakukan koordinasi teknis dengan pihak Laboratorium Forensik serta Bagian Hukum Kementerian Komdigi RI. Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat pengungkapan fakta serta memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.
“Pihak Kementerian menyambut baik langkah ini dan memastikan bahwa pemeriksaan akan segera dilaksanakan. Hasilnya nanti akan disampaikan kembali kepada penyidik Polres Nias secepatnya,” ujar Aris Gulo.
Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, cermat, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dalam rangka menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
(St. Lase)





