Merangin, Jambi – Dua unit alat berat jenis ekskavator diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah Desa Tambang Besi, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. Aktivitas tersebut disebut berlangsung bebas meski pemerintah desa sudah berupaya melakukan pencegahan.
Pemilik alat berat yang disebut bernama Tekun mengakui kepemilikan dua ekskavator tersebut. Namun untuk persoalan di lapangan, ia meminta awak media mengonfirmasi kepada Rais dan DD yang disebut sebagai mitra di lapangan.
“Untuk masalah di lapangan bapak hubungi saja Rais untuk konfirmasi, karena saya sekarang posisi di Padang,” ujar Tekun singkat.
“Atau bapak hubungi DD sebagai pengurus di lapangan untuk koordinasi,” tambahnya.
Rais mengakui aktivitas penggalian dilakukan di tanah milik nya. Ia juga membenarkan dua ekskavator itu milik Tekun dan dirinya mendapat keuntungan 18% dari hasil. Namun Rais keberatan disebut sebagai penyewa alat dan merasa namanya kerap muncul di pemberitaan.
“Saya keberatan, kenapa saya yang selalu dihajar dalam pemberitaan sebelumnya, padahal saya hanya menyediakan lahan dan menerima persentase dari hasil. Kalau mau hajar, hajar lah Tekun sebagai pemilik alat,” kata Rais dengan nada kesal.
Di tempat terpisah, DD yang mengaku sebagai orang kepercayaan Tekun membenarkan seluruh tudingan tersebut. Ia juga meminta media menghentikan pemberitaan dan menawarkan ruang mediasi.
“Betul saya DD yang dipercayakan Tekun untuk berkoordinasi terkait pemberitaan sebelumnya. Saya minta untuk tidak melanjutkan pemberitaan lagi, kalau bisa dikoordinasi saja untuk semua ini,” ujar DD.
Warga Desa Tambang Besi mengaku resah karena aktivitas alat berat tersebut dinilai merusak ekosistem dan lingkungan. Mereka meminta Polres Merangin segera bertindak sebelum kerusakan semakin meluas.
“Kami minta pihak kepolisian jangan ragu bertindak terhadap pelaku perusak alam seperti Tekun dan yang lainnya,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan media terkait adanya aktivitas ilegal mining di wilayah Desa Tambang Besi. Secepatnya akan saya tindak lanjuti,” kata AKP Eka, Senin (16/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penindakan resmi terhadap aktivitas dua ekskavator tersebut di Desa Tambang Besi.
(A.Yani)





