• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Jelang Penerimaan Murid Baru 2026/2027, Kadisdikbud Madina Tegaskan Proses Harus Transparan dan Bebas Pungutan Wildan

    Lensasiber.com
    Saturday, June 20, 2026, 07:29 WIB Last Updated 2026-06-20T00:29:45Z

    PANYABUNGAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, dr. Mhd. Faisal Situmorang, M.K.M., mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Ketegasan ini disampaikan menjelang masa libur sekolah dan dimulainya tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. 


    Dalam keterangannya, dr. Faisal Situmorang menekankan agar seluruh sekolah menjalankan proses seleksi secara terbuka tanpa adanya manipulasi.


    "Menjelang masa libur sekolah dan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal agar menjalankan proses penerimaan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan," ujar Faisal. 


    Selain masalah transparansi, Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal juga memberikan atensi penuh terhadap potensi praktik pungutan liar (pungli) selama proses penerimaan siswa baru. Pihak dinas memperingatkan keras para oknum panitia maupun kepala sekolah agar mematuhi koridor aturan hukum yang berlaku.


    "Kami juga menegaskan kepada seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan agar tidak melakukan pungutan di luar aturan yang telah ditetapkan. Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan tertib, bersih, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat," tambah Kadisdikbud Madina secara tertulis.


    Langkah antisipatif ini diambil guna menjamin integritas dunia pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat serta wali murid dari beban biaya ilegal yang kerap muncul saat momentum tahun ajaran baru. Dinas Pendidikan juga membuka pintu pelaporan apabila masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan maupun pungutan tidak resmi di lapangan.


    (Abdul hakim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini