Banda Aceh - Pemkab Aceh Tenggara, kembali menorehkan prestasi gemilang setelah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut dari BPK atas Laporan Keuangan Daerah Pemkab tahun Tahun 2025.
Acara penyerahan LKPD lima Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh Tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (19/6/2026). Untuk lima daerah tersebut yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siumelue dan Kota Subulussalam.
Opini WTP ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan daerah berjalan baik, akuntabel, dan transparan. Capaian ini juga menegaskan komitmen Pemkab Agara untuk terus fokus melayani kebutuhan masyarakat.
“Banyaknya kritik yang muncul menunjukkan demokrasi berjalan sehat dan pemerintah tidak anti kritik. Kami menerima setiap masukan sebagai bagian dari perbaikan,” ujar Bupati Aceh Tenggara.
Lebih lanjut, beliau menambahkan, “Di tengah berbagai dinamika tersebut, Kabupaten Aceh Tenggara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan berjalan sangat baik, akuntabel, dan fokus melayani kebutuhan masyarakat. Kritik diterima sebagai masukan, sementara prestasi menjadi bukti kerja nyata.”
Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fakhry, SE, MM mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian yang sangat luar biasa ini. "Alhamdulillah, dengan kerja keras semua pihak dan juga kolaborasi bersama DPRK, Pemkab Aceh Tenggara kembali meraih opini WTP ini secara beruntun hingga 9 kali, dan ini hadiah terbesar untuk masyarakat Aceh Tenggara di tahun pertama kepemimpinan saya selaku Bupati Aceh Tenggara," ucap Salim Fakhry.
( Syah Putra )





