KOTANOPAN – Direktur CV Sumber Batu, Maraginda Hakim Nasution, S.H., menegaskan komitmen perusahaannya dalam melakukan pemulihan lingkungan pasca-aktivitas industri. Melalui program reklamasi yang berkelanjutan, CV Sumber Batu sukses menyulap lahan bekas tambang di wilayah Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi area produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.08/06/2026.
Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan di sektor pengolahan batu dan konstruksi untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung ketahanan pangan daerah.
Maraginda Hakim Nasution menyatakan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan reklamasi melalui beberapa program unggulan, di antaranya:
Program Cetak Sawah: Mengubah area bekas operasional menjadi lahan persawahan produktif guna mendukung kebutuhan pangan warga sekita, Lahan Jagung Berkelanjutan: Pemanfaatan lahan untuk tanaman jagung yang saat ini telah berhasil melalui beberapa kali masa panen dengan hasil yang memuaskan.
Fasilitas Olahraga: Pembangunan lapangan sepak bola di atas lahan reklamasi sebagai sarana pengembangan bakat olahraga dan ruang publik bagi pemuda di Kotanopan.
"Kami ingin membuktikan bahwa sektor konstruksi dan pengolahan batu bisa berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan. Lahan reklamasi ini tidak hanya kami tinggalkan begitu saja, tapi kami optimalkan menjadi sawah, kebun jagung yang sudah berkali-kali panen, hingga fasilitas olahraga seperti lapangan bola," ujar Maraginda Hakim Nasution, S.H.
Ia juga menambahkan bahwa transformasi lahan ini merupakan bentuk sinergi antara perusahaan dan kepentingan masyarakat. Ke depan, CV Sumber Batu berkomitmen untuk terus berinovasi dalam program pemulihan lahan agar memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial yang nyata bagi warga Mandailing Natal.
Upaya yang dilakukan CV Sumber Batu ini diharapkan menjadi percontohan bagi perusahaan lain di sektor serupa dalam hal pengelolaan lingkungan pasca-tambang yang terintegrasi dan bermanfaat luas.
(Abdul hakim)




