Merangin, Jambi - Korban Penganiayaan dengan cara Pengeroyokan (anton) yang terjadi Desa Durian Mukut Kecamatan Muaro Masurai kembali mendatangi Mapolres Merangin untuk meninjau sejauh mana perkembangan kasus yang ia laporkan pada tanggal 11/12/2025 yang lalu.17/12/2025.
Saat diwawancarai awak Media Lensasiber.com tepatnya diruang tunggu Satreskrim Polres Merangin, Korban menekan kan bahwa ia (korban) ingin kasus ini di tindak secepatnya.
Kata anton (korban) ia mendatangi Mapolres Merangin karena ingin Laporan sebelumnya agar di proses secepatnya, anton juga mengatakan bahwa ia sudah lama memberikan ruang waktu bagi pihak pihak terlapor menemui korban (anton) untuk meminta maaf, namun korban menilai para terduga terlapor tidak ada inisiatif dan etikad baik untuk mengambil langkah kearah perdamaian tersebut.
"Saya sudah cukup waktu memberi ruang untuk terlapor menunjukan etikad baik untuk menemui saya dengan mengakui kesalahannya, namun sampai hari ini terlapor tidak ada sama sekali menghargai kemurahan hati dari saya tersebut," Terang Anton.
Ditempat yang sama pihak Satreskrim polres Merangin merespon harapan dari pelapor, dengan mengatakan bahwa pihak Reserse akan secepatnya memproses laporan ini dan akan memanggil pihak pihak yang terlibat dengan Kasus Penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pelapor (anton).
"Dalam waktu dekat dan secepatnya kami akan proses Laporan bapak, dan kami akan panggil pihak pihak yang diduga terlibat,, ujarnya singkat.
(Tim)





