• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Kepala Desa Kute Bunin Diduga Tidak Transfaran (ADD) Tahun 2024

    Lensasiber.com
    Friday, May 9, 2025, 18:38 WIB Last Updated 2025-05-09T11:38:32Z

    KUTACANE - Ketua Formades Muhammad Masir, ST menjelaskan kegiatan dari Dana Desa Kute Bunin, Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara Ke media Lensa siber.com hari ini di Kutacane. Jumat 09/05/2025.


    Desa Kuta Bunin mempunyai Anggaran atau pendapatan diduga tahun 2024 sebesar Rp.1.135.862.000;00 (Satu Miliar Seratus tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh dua ribu Rupiah).


    Masir, ST menguraikan beberapa dari kegiatan di yakini, oknum kepala desa terindikasi korupsi, mengenai kegiatan Dana Desa kecamatan lawe sumur kabupaten Aceh Tenggara seperti :


    Kegiatan pelayanan kute prima sebesar Rp.29.062.000;00, bantuan pendidikan Rp.45.000.000;00, bantuan stunting Rp.46.000.000;00, Rehap Rumah Tidak layak Huni dan  yang tidak tepat sasaran senilai Rp.120.000.000;00 Perehapan sarana Air Bersih Rp.55.490.000.;00.dan pembangunan saluran irigasi senilai Rp.202.238.000;00 panjang 203 meter, tinggi 70 cm.dan disini dugaan tanpa pondasi.


    Tambah Ketua Formades seperti, kegiatan Alat semprot elektrik senilai Rp.90.000.000;00 dugaan mar'up harga  senilai Rp 24.000.000;00 dan penyertaan BUMK dari tahun ke tahun.masih bayak. Lagi kegiatan kegiatan lain anggaran y kecil-kecil,kita tidak menghakimi oknum kades tersebut.kita sudah kelapangan langsung dan kami akan lakukan perhitungan berapa kerugian negara pada tahun 2024 nanti,setelah kami kalkulasi kan senen akan kami laporkan ke APH. pungkas masir Ke media ini. 


    Saat rekan dari Formades di lapangan  masyarakat secara lisan menyampaikan bayak hal2 dugaan indikasi korupsi mengenai  kegiatan oknum kadesnya ,haya saja masyarakat tidak mau ambil pusing lebih baik mengurus kebun dan sawah saja kata masyarakat,ini kan salah satu petanda. Masir, ST


    Ketua Formades sudah berupaya  berapa kali menelfon baik dari nomor tlpn biasa, atu pun melalui pesan WhatsApp akan tetapi oknum kades tak bisa tersambung dan diduga megelak ketika rekan dari formandes dan Media hadir ke desanya, dan malah diduga menggagap rekan dari formandes, sebagai membuat keributan dan malah tidak mengabaikan, dan kami dari rekan formades sebut Masir,ST turun kelapangan untuk lakukan investigasi  tuturnya ke media ini,dan disini dapat kita duga, indikasi besar dilakukan oknum kepala desa korupsi. 


    Dan Kami dari rekan Formades dan rekan Media ,minta kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Tenggara cq. Tipidkor,serta dari Kejaksaan Negeri Kutacana bahwasanya kepala desa kute bunin kecamatan lawe sumur kabupaten Aceh Tenggara, Dapat dijadikan sebagai catatan penting, dan kalo lah nanti terbukti bersalah jangan kasih ampun jadikan sampel menuju yang namanya rumah tahanan agar ada epek jera untuk oknum2  desa yang lainya, melanggar peraturan per undang-undangan tindak pidana korupsi.tutup Masir, akhirnya


    Serta kami dari Media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp, tapi tidak ada jawaban Maka berita ini kami kirim kemeja pimpinan


    (Syah Putra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini