EMPAT LAWANG - Dua tersangka spesialis pencuri motor di Kabupaten Empat Lawang akhirnya ditangkap polisi, Selasa (06/05/2025).
Kedua tersangka yang bernama Mansur Masri Bin Ruswan beralamatkan Desa talang jawa, kecamatan pendopo, Yahya alias Yot, beralamatkan Desa nanjungan, kec pendopo,y ang ahli saat beraksi di kalangan desa talang Padang kecamatan Pasma air keruh kabupaten empat lawang.
Pencurian tersebut dengan mengambil 1 unit kendaraan montor yang ada di parkiran pasar kalangan, akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 (satu) unit kendaraan sepeda montor BEAT matic, nopol BD 7168 CI no rangka MH 1 JEM 111 7EKO20379.
Kerugian korban sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) pelapor melaporkan hal tersebut ke Polsek paiker, Akhirnya tersangka pencurian motor di tangkap dan di amankan ke polres empat lawang.
(Herny Dwi astuti)