• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Diduga Langgar Kode Etik, Medi Sumaedi Dilaporkan Ke Pengurus Provinsi KBI Banten

    Lensasiber.com
    Sunday, April 20, 2025, 20:29 WIB Last Updated 2025-04-20T15:41:59Z

    Tangerang Selatan - Ketua Pengurus Cabang Kick Boxing Indonesia (KBI) Tangerang Selatan, Medi Sumaedi, dilaporkan ke Pengurus Provinsi KBI Banten. Ia diduga melanggar kode etik organisasi, mengabaikan hak panitia, serta menyalahi aturan dalam penyelenggaraan Kejuaraan Nasional Terbuka Kick Boxing 2024.


    Laporan itu diajukan Kantor Hukum Rahman & Associates yang mewakili Muhammad Faizal dan sejumlah pihak lain dari unsur kepanitiaan. Mereka mengklaim tidak menerima honorarium yang sebelumnya dijanjikan Medi sebagai penyelenggara kegiatan yang berlangsung pada 15–18 Desember 2024 di Kota Tangerang Selatan.


    “Kami sudah mencoba menyelesaikan ini secara baik-baik, termasuk dengan dua kali somasi pada Februari lalu. Tapi tidak ada respons ataupun itikad baik dari yang bersangkutan,” ujar kuasa hukum pelapor, Abdurrahman, kepada wartawan, Sabtu, 19 April 2025.


    Selain persoalan honor, panitia juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan teknis acara, seperti keterlambatan distribusi sertifikat atlet, kelebihan pembayaran biaya pendaftaran, hingga kekurangan jumlah medali. Situasi ini, menurut mereka, mencederai semangat fair play dan akuntabilitas dalam dunia olahraga.


    Abdurrahman mengatakan bahwa penyelenggaraan kejuaraan justru merugikan banyak pihak, termasuk atlet dan pelatih yang telah berpartisipasi. Ia menilai kepemimpinan Medi tidak mencerminkan integritas yang seharusnya dijunjung dalam organisasi olahraga nasional.


    “Acara ini membawa nama daerah dan organisasi nasional. Sudah seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab, bukan justru meninggalkan kesan semrawut dan merugikan,” kata dia.


    Kuasa hukum pelapor lainnya, Niatman Aperli Gea, menegaskan bahwa selain laporan ke Pengurus Provinsi KBI Banten, pihaknya juga membuka kemungkinan membawa perkara ini ke jalur hukum.


    “Selain laporan kami ke Provinsi KBI Banten, tidak tertutup kemungkinan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Niatman.


    Melalui laporan ini, tim hukum mendesak pencopotan Medi dari jabatannya guna menjaga kredibilitas organisasi. Laporan juga ditembuskan ke Pengurus Pusat KBI, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan. 


    (Tim Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini