Kutacane – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Aceh Tenggara yang bersumber dari APBN Tahun 2026 mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para petani.
Berdasarkan data di lapangan, ratusan titik jaringan irigasi di wilayah Aceh Tenggara kini telah mendapatkan peningkatan melalui program tersebut. Perbaikan ini dinilai mampu memperlancar distribusi air ke area persawahan, sehingga mendukung aktivitas pertanian secara lebih optimal.
Program P3-TGAI berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Untuk wilayah Aceh, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I Banda Aceh melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera I.
Salah satu sumber di lapangan menyebutkan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
“Program P3-TGAI ini menyentuh langsung masyarakat. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan kualitas jaringan irigasi agar pengairan ke sawah lebih lancar dan merata, sekaligus mengurangi pengangguran serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya, Minggu (9/8/2026).
Dewan Pimpinan Cabang Garda Bela Negara Nasional (DPC GBNN) Aceh Tenggara turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program tersebut.
Ketua DPC GBNN Aceh Tenggara menyatakan bahwa program P3-TGAI sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya petani, dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
“Kami mengapresiasi program P3-TGAI dari Kementerian PU. Program ini sangat membantu petani di Aceh Tenggara. Dengan irigasi yang baik, produktivitas pertanian diharapkan meningkat dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, GBNN berharap agar pelaksanaan program ke depan tetap diawasi secara ketat agar tepat sasaran, transparan, serta hasilnya dapat dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat bersama pemerintah.
Sebagai informasi, program P3-TGAI merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam mempercepat perbaikan dan peningkatan fungsi jaringan irigasi tersier melalui pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di tingkat desa.
(Syah Putra)





