Sinergi kedua instansi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor BPBD Mandailing Natal pada Kamis, 16 Juli 2026.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan data kependudukan secara langsung ke dalam sistem manajemen kebencanaan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses evakuasi warga, mengefektifkan penyaluran bantuan logistik, serta meningkatkan akurasi pendataan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Mandailing Natal, Mukhsin Nasution, S.Sos, M.M., menyambut baik langkah taktis ini. Ia menekankan bahwa akses data kependudukan yang valid dan tepat waktu (real-time) merupakan elemen krusial dalam manajemen darurat.
"Akses data yang cepat dan akurat ini akan memastikan penanganan penanggulangan bencana di lapangan menjadi jauh lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran," ujar Mukhsin.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, H. Isya Ansori, S.Sos., M.M., menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pemenuhan hak-hak sipil masyarakat, terutama di saat situasi darurat bencana. Ia juga menjamin tata kelola data ini tetap aman.
"Pemanfaatan data kependudukan ini kami pastikan berjalan ketat dan sepenuhnya mematuhi regulasi pelindungan data pribadi yang berlaku," tegas Isya Ansori.
Melalui integrasi data yang modern ini, Disdukcapil dan BPBD Mandailing Natal berharap kesiapsiagaan dan respons daerah dalam menghadapi potensi bencana dapat meningkat secara signifikan demi keselamatan masyarakat Mandailing Natal.
(Abdul hakim)





