• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Sports

    Oku Selatan

    Satnarkoba Polres Aceh Tenggara Perketat Pemberantasan Sabu, Minta Dukungan Masyarakat

    Lensasiber.com
    Saturday, May 30, 2026, 19:54 WIB Last Updated 2026-05-30T12:54:35Z

    Kutacane – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Aceh Tenggara terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Kabupaten Aceh Tenggara yang dikenal dengan julukan “Sepakat Segenep”. Sabtu 30 Mei 2026.


    Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Hengki Harianto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan tugas secara maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pemberantasan narkoba.


    Hal tersebut disampaikannya melalui pesan WhatsApp kepada Kabiro Media Online lensasiber.com pada Sabtu (30/5/2026) sore di Kutacane.


    “Satnarkoba Polres Aceh Tenggara akan terus menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan peredaran narkoba. Kami juga memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk media sosial, untuk aktif memberikan informasi yang positif,” ujar Hengki.


    Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhenderi, turut mengapresiasi peran serta masyarakat yang selama ini telah memberikan informasi terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku.


    Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Laporan dari warga dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran sabu di daerah tersebut.


    (Syah Putra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini