• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    KJK Tangerang Raya: Pelayanan Publik Tak Boleh Kalah oleh Urusan Teknis

    Admin Redaksi
    Friday, April 10, 2026, 00:58 WIB Last Updated 2026-04-09T17:58:44Z
    Tangerang —
    Pelayanan di Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan. Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya menilai adanya pola pelayanan yang terlalu kaku dan tidak adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (9/4/ 2026 )


    Sorotan ini mencuat setelah Ketua Umum KJK Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, menerima laporan dari anggota terkait penolakan proposal kegiatan yang diajukan.


    Dalam laporan tersebut, proposal yang telah disusun dan ditujukan kepada Bupati Tangerang tidak dapat diproses hanya karena masih menggunakan tulisan tangan. Pihak Bagian Umum meminta agar dokumen tersebut diketik ulang sebelum dapat diterima.


    “Kami menerima laporan langsung dari anggota. Proposal tersebut tidak diproses hanya karena ditulis tangan, dan diminta untuk diketik ulang. Ini tentu menjadi pertanyaan besar dalam pelayanan publik,” ujar Agus.


    Menurutnya, alasan administratif seperti itu tidak seharusnya menjadi penghambat utama, selama isi dan tujuan proposal jelas serta dapat dipahami.

    Kondisi ini dinilai mencerminkan kurangnya fleksibilitas dalam pelayanan, yang seharusnya mengedepankan kemudahan, bukan justru menambah hambatan teknis.


    Agus M. Romdoni menegaskan bahwa pelayanan publik harus berorientasi pada solusi, bukan sekadar prosedur formalitas.


    “Pelayanan publik itu bukan soal kaku pada teknis semata. Kalau hanya karena tulisan tangan lalu ditolak, ini menunjukkan pola pikir birokrasi yang belum sepenuhnya berpihak pada kemudahan masyarakat. Kami minta ada evaluasi serius agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.


    Ia juga menambahkan bahwa komunitas jurnalis sebagai mitra strategis pemerintah seharusnya mendapatkan ruang komunikasi yang lebih terbuka dan responsif.


    “Kami ini bagian dari kontrol sosial sekaligus mitra. Harusnya dipermudah, bukan dipersulit oleh hal-hal yang sebenarnya bisa disikapi secara bijak,” pungkas Agus.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.









    ( Red KJK )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini