• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Oknum Guru ASN P3K SMPN 4 Boronadu Nias Selatan Diduga Mangkir, Kasek Lindungi Anggota nya

    Lensasiber.com
    Monday, November 3, 2025, 19:35 WIB Last Updated 2025-11-03T15:16:20Z

    Ket: Foto ilustrasi ASN P3K
    Nias Selatan – Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di SMP Negeri 4 Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, diduga telah lama tidak menjalankan tugasnya. Oknum guru inisial AS itu disebut-sebut tidak pernah hadir di sekolah selama beberapa bulan terakhir tanpa alasan yang jelas.


    Informasi ini pertama kali disampaikan oleh salah satu warga kepada redaksi Lensasiber.com pada Minggu (2/11/2025). “Sudah berbulan-bulan dia tidak masuk sekolah. Anak-anak dibiarkan tanpa bimbingan. Kalau memang tidak sanggup menjalankan tanggung jawab sebagai ASN, lebih baik mundur saja,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya dengan nada kecewa.

    Ket: Foto yang dikirimkan oleh kepala sekolah melalui WhatApp (3/11/25)
    Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Boronadu. Mereka menilai, ketidakhadiran guru ASN P3K dapat merusak disiplin tenaga pendidik dan mengorbankan hak belajar siswa. “Pemerintah harus tegas. ASN itu digaji dari uang rakyat, tapi kalau tidak bekerja, bagaimana pendidikan bisa maju?” ujar warga lainnya.


    Upaya Konfirmasi Redaksi

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Lensasiber.com melayangkan surat resmi permohonan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 4 Boronadu pada Senin (3/11/2025) melalui surat bernomor 027/Red-LS/Konf/XI/2025.


    Dalam surat itu, redaksi meminta klarifikasi terkait kebenaran informasi ketidakhadiran oknum guru 
    inisial AS serta langkah yang telah diambil pihak sekolah.

    Ket: Foto yang dikirimkan oleh kepala sekolah melalui WhatApp (3/11/25)
    Kepala Sekolah SMPN 4 Boronadu kemudian memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatApp, “Untuk guru inisial AS ini, Pak Kuli Tinta aktif selama ini. Hanya saja dalam minggu ini tidak aktif karena motornya sedang di bengkel. Terima kasih.”


    Namun, tanggapan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Kepala sekolah tidak memberikan penjelasan soal absensi guru yang diduga tidak hadir berbulan-bulan. Ia hanya menyebut alasan pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan kewajiban ASN sebagai tenaga pendidik.


    Bahkan, saat redaksi lensasiber.com kembali menanyakan soal tanggung jawab oknum guru inisial AS sebagai ASN P3K, pihak kepala sekolah tidak memberikan jawaban lanjutan.

    Foto yang dikirimkan oleh pihak kepala sekolah sebagai bukti kehadiran pun diragukan keasliannya, karena tidak diketahui kapan pengambilan gambar tersebut dilakukan. Dugaan pun muncul bahwa kepala sekolah berupaya melindungi oknum guru tersebut.


    Harapan Masyarakat

    Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, khususnya Dinas Pendidikan, segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. ASN P3K memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk hadir dan melaksanakan tugasnya secara disiplin, terlepas dari alasan pribadi.


    Ketidakhadiran guru di sekolah bukan sekadar pelanggaran kedisiplinan, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik dan hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.


    (Ndruru)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini