NIAS SELATAN – Sejumlah guru di SD Negeri 078478 Hilianaa, Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, mengeluhkan minimnya fasilitas dasar penunjang kegiatan belajar mengajar, terutama ketiadaan alat tulis kantor (ATK) seperti spidol dan kapur tulis. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan mencerminkan lemahnya manajemen sekolah di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Nurdelima Maruao. Sabtu, 8 November 2025.
Ketiadaan alat tulis bukan hanya sekadar persoalan teknis, tetapi sudah berdampak langsung pada efektivitas pembelajaran di kelas. Salah satu guru yang ditemui media mengaku, kegiatan mengajar sering kali terhambat karena tidak tersedia perlengkapan mengajar dasar.
“Kami sering kesulitan menjelaskan materi karena tidak ada spidol atau kapur tulis. Padahal itu kebutuhan paling mendasar,” ujar seorang guru dengan nada kecewa.
Ironisnya, sejumlah guru bahkan harus menggunakan uang pribadi untuk membeli perlengkapan mengajar. Padahal, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya digunakan untuk kebutuhan seperti ini.
“Seharusnya dana BOS dikelola secara transparan dan diprioritaskan untuk kebutuhan pokok guru dan siswa, bukan diabaikan begitu saja,” tambah guru lainnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di SDN 078478 Hilianaa. Minimnya fasilitas dasar, ditambah sikap Kepala Sekolah yang terkesan tertutup dan enggan memberikan penjelasan rinci kepada awak media, menambah dugaan adanya ketidakberesan dalam tata kelola keuangan sekolah.
Situasi ini jelas mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Nias Selatan. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan diminta tidak tinggal diam, melainkan segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Sekolah Nurdelima Maruao dan memastikan penggunaan dana BOS sesuai peruntukan.
Lebih jauh, para guru berharap Bupati Nias Selatan dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi SDN 078478 Hilianaa yang sudah lama mengalami persoalan serupa. Evaluasi dan pembinaan terhadap kepala sekolah sangat dibutuhkan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan optimal.
Selain itu, Inspektorat Kabupaten Nias Selatan juga diharapkan segera menindaklanjuti laporan para guru guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang berdampak pada hak guru dan siswa.
Seorang guru yang enggan disebutkan namanya dengan tegas menyampaikan:
“Kalau Kepala Sekolah tidak mampu memanajemen dana BOS dengan baik, kami berharap Bupati Nias Selatan segera mengevaluasi jabatan Kepala Sekolah demi kebaikan pendidikan di sekolah ini.”
Keluhan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kebijakan pendidikan di Kabupaten Nias Selatan agar lebih memperhatikan kondisi nyata di lapangan. Sebab, pendidikan yang bermutu tidak akan terwujud tanpa dukungan fasilitas dan manajemen yang bersih serta transparan.
(Tim)




