• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Guru ASN P3K SMPN 4 Boronadu Diduga Jarang Masuk, Kepala Sekolah Disorot, Dinas Pendidikan Akan Tindaklanjuti

    Lensasiber.com
    Wednesday, November 5, 2025, 10:25 WIB Last Updated 2025-11-05T03:33:26Z

    Ket: Foto yang dikirimkan oleh kepala sekolah melalui WhatApp (3/11/25)
    Nias Selatan – Dugaan lemahnya pengawasan di lingkungan SMP Negeri 4 Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial AS disebut-sebut sudah lama tidak menjalankan tugasnya. Ironisnya, pihak sekolah terkesan menutup mata atas kondisi tersebut. Rabu 5/11/2025.


    Informasi yang diperoleh media Lensasiber.com menyebutkan, oknum guru tersebut tidak pernah terlihat hadir di sekolah selama beberapa bulan terakhir tanpa alasan yang jelas. Akibatnya, proses belajar mengajar menjadi terganggu dan siswa kehilangan hak mendapatkan pendidikan yang layak.


    “Sudah berbulan-bulan dia tidak masuk sekolah. Anak-anak dibiarkan tanpa bimbingan. Kalau memang tidak sanggup menjalankan tanggung jawab sebagai ASN, lebih baik mundur saja,” ungkap seorang warga kepada redaksi, Minggu (2/11), dengan nada kecewa.


    Sumber lain menyebutkan, pihak sekolah justru terkesan melindungi guru yang bersangkutan. “Kami heran, kepala sekolah seolah pura-pura tidak tahu. Padahal ini sudah menjadi rahasia umum di lingkungan sekolah,” ujar warga lainnya.


    Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., MM, saat dikonfirmasi mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.


    “Terima kasih atas informasinya, kami akan tindak lanjuti segera,” tegasnya kepada Lensasiber.com.


    Publik kini menanti langkah nyata dari Dinas Pendidikan untuk memastikan disiplin ASN benar-benar ditegakkan, bukan sekadar slogan. Jika benar kepala sekolah mengetahui namun membiarkan pelanggaran terjadi, maka bukan hanya guru yang patut diperiksa, melainkan juga kepemimpinannya yang patut dievaluasi.


    Karena bagaimana mungkin pendidikan bisa berjalan baik, jika yang seharusnya menjadi teladan justru diabaikan terhadap tanggung jawab?


    (Ndruru)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini