Nias Selatan – Program Bantuan Pemerintah melalui Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 di SD Negeri 078454 Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, kini menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp 2.001.009.734 yang bersumber dari APBN 2025 tersebut diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek tersebut dilaksanakan oleh Panitia Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri 078454 Hilisaloo dengan masa kerja 195 hari kalender dan sistem swakelola. Namun hasil pantauan lapangan tim lensasiber.com menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan, mulai dari kualitas material, pengawasan proyek, hingga dugaan lemahnya penerapan prinsip transparansi publik.
Kualitas Material Dipertanyakan, Batako Terlihat Mudah Hancur
Dari hasil investigasi di lapangan, tim media menemukan sejumlah batako yang terlihat rapuh dan mudah hancur ketika dipegang, menimbulkan dugaan bahwa komposisi material tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam RAB.
Sejumlah warga bahkan mengaku bahwa campuran semen yang digunakan tidak proporsional. “Katanya satu sak semen dicampur lima gerobak pasir,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SD Negeri 078454 Hilisaloo selaku penanggung jawab kegiatan membantah tudingan tersebut.
“Untuk los lov dan tiang campurannya dua pasir dan satu kerikil, sedangkan untuk batako tiga pasir satu kerikil,” jelas kepala sekolah melalui konfirmasi tertulis via WhatsApp, Senin (10/11/2025).
Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa kualitas batako yang digunakan jauh dari standar material bangunan pendidikan yang semestinya kokoh dan tahan lama.
Pembuatan Batako di Duga di Rumah Kepala Sekolah
Hal lain yang menarik perhatian publik adalah dugaan pembuatan batako dilakukan di rumah Kepala Sekolah, bukan di area proyek. Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah membenarkan hal tersebut, dengan alasan tidak ada warga yang bersedia membuat batako di lokasi sekolah.
“Saya sudah sampaikan kepada masyarakat, tapi tidak ada yang bersedia, jadi sementara saya buat di rumah,” katanya.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan swakelola proyek, karena lokasi produksi material semestinya berada di area kerja agar mudah diawasi oleh panitia dan konsultan pengawas.
Konsultan Pengawas Disebut Aktif, Tapi Bukti Lapangan Lemah
Dalam penjelasannya, Kepala Sekolah menyebut bahwa tim konsultan pengawas datang empat kali dalam seminggu untuk mengawasi pekerjaan. Namun, hingga kini belum ada dokumen resmi yang menunjukkan siapa pihak konsultan pengawas yang dimaksud, termasuk laporan hasil pengawasannya di lapangan.
Temuan tim media justru memperlihatkan adanya kekurangan kontrol mutu, seperti penggunaan material yang tidak seragam dan hasil pekerjaan yang terkesan terburu-buru.
Papan Proyek Tumbang, Informasi Publik Tertutup
Saat tim media tiba di lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek yang wajib terpasang di area pembangunan. Padahal, papan proyek merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam aturan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN.
Pihak sekolah beralasan bahwa papan informasi sudah pernah dipasang namun tumbang akibat hujan dan angin kencang, sehingga sementara diamankan oleh panitia.
“Papan proyek sebelumnya sudah ada, tapi karena hujan dan angin kencang tumbang, makanya diamankan sementara,” ungkap Kepala Sekolah.
Pengawasan dan Penerapan K3 Dinilai Lemah
Selain itu, hasil pantauan lapangan menunjukkan bahwa para pekerja tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm, sarung tangan, atau sepatu kerja.
Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah mengatakan bahwa perlengkapan K3 sudah tersedia, namun para pekerja enggan memakainya.
“K3 sudah ada, hanya saja pekerjanya tidak mau menggunakan,” ujarnya.
Diduga Tidak Sesuai RAB, Perlu Audit Teknis dan Pengawasan Lanjutan
Sejumlah temuan di lapangan, mulai dari mutu batako yang buruk, lokasi produksi material di luar area proyek, hingga lemahnya kontrol teknis dan transparansi informasi, menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek revitalisasi ini tidak sepenuhnya sesuai dengan RAB maupun pedoman teknis pelaksanaan bantuan pemerintah.
Program revitalisasi pendidikan yang seharusnya bertujuan meningkatkan mutu sarana belajar, kini justru menuai pertanyaan besar terkait efisiensi, kualitas, dan transparansi penggunaan dana miliaran rupiah dari APBN.
Redaksi lensasiber.com akan terus menelusuri dan mengonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan dan Inspektorat setempat, guna memastikan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap proyek bernilai besar ini.
(Ndruru)




