Empat Lawang - Empat Lawang DPRD menggelar rapat paripurna ke 3 dalam rangka mendengarkan Penyampaian RAPERDA Pertanggung jawaban APBD Tahun 2024 dan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS-P TA 2025 dari pihak Eksekutif.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Empat Lawang Saukani, dan dihadiri Wakil Bupati Empat Lawang, sejumlah anggota DPRD Empat Lawang dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Empat Lawang Arifa”i, menyampaikan Jumlah aset Pemkab Empat Lawang per 31 Desember 2024.
Sedangkan pada sisa kewajiban per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp. 243.178.565.442.48 sen, yang merupakan kewajiban jangka pendek.” Sementara untuk, jumlah ekuitas adalah sebesar Rp 2.552. 867.557.173.38 sen. Yang juga dilaporkan dalam laporan perubahan ekuitas atau LPE,” kata Arifa”i, Senin (7 Juli 2025)
Ia berharap, kepada seluruh anggota Dewan agar apa-apa yang disampaikan tadi segera dibahas pada tahap selanjutnya. ” Mengingat rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini paling lambat 31 Juli 2025 harus sudah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi,” harapnya.
Dirinya meminta kepada anggota DPRD yang terhormat dapat membahas, meneliti, dan menyimpulkan dokumen yang telah diajukan untuk menjadi pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dari berbagai elemen yang ada di Kabupaten Empat Lawang.
(Herny Dwi astuti)