• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Inspektorat Nias Selatan Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Hilimboe, Nilai Capai Rp1,7 Miliar

    Lensasiber.com
    Sunday, October 19, 2025, 15:17 WIB Last Updated 2025-10-19T08:45:21Z

    Hilimboe, Kec. Susua, Kabupaten Nias Selatan – Proses audit penggunaan Dana Desa Hilimboe, Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan, kini menjadi sorotan panas publik. Tim dari Inspektorat Nias Selatan yang berjumlah delapan orang bersama dua pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) turun langsung ke lapangan, Jumat (17/10/2025), untuk mengaudit fisik proyek tahun anggaran 2020 hingga 2024.

    Namun audit tersebut belum rampung karena waktu sudah larut malam. Tim akhirnya menjadwalkan audit lanjutan untuk menuntaskan pemeriksaan terhadap berbagai proyek desa yang diduga penuh kejanggalan.


    Audit ini bukan tanpa alasan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Desa Hilimboe, yang pada 4 Juli 2025 melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa berinisial EL, dengan nilai mencengangkan: Rp1.724.257.114 (satu miliar tujuh ratus dua puluh empat juta dua ratus lima puluh tujuh ribu seratus empat belas rupiah).


    Kades Dinilai Tidak Jujur

    Kepada Lensasiber.com pada Sabtu (18/10/2025), sejumlah tokoh masyarakat Desa Hilimboe menyuarakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Inspektorat. Mereka menegaskan, audit ini harus dilakukan tanpa kompromi, karena masyarakat sudah muak dengan ketertutupan pemerintah desa.


    “Kami mendukung penuh langkah Inspektorat Nias Selatan untuk mengaudit secara menyeluruh. Tapi kami kecewa berat karena Kades Hilimboe tidak jujur dalam menunjukkan fisik pekerjaan yang sudah dikerjakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada kesal.


    Masyarakat menilai, sikap tertutup kepala desa mengindikasikan adanya sesuatu yang disembunyikan. Transparansi seolah hanya slogan, sementara fakta di lapangan justru menunjukkan kebalikan.


    Dugaan Pengaburan Fakta di Lapangan

    Lebih ironis, saat tim auditor meninjau lokasi, warga menyebut suami Kepala Desa Hilimboe sempat berupaya mengarahkan pemeriksaan dengan pernyataan yang mencurigakan.


    “Kami sudah tunjukkan beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh penjabat sebelumnya. Tapi anehnya, suami Kades malah bilang, ‘Kita ukur saja dulu pak, nanti semuanya kita alihkan,’ seolah ingin mengaburkan fakta,” ungkap salah satu warga yang hadir saat audit berlangsung.


    Pernyataan tersebut menimbulkan kecurigaan kuat di kalangan masyarakat bahwa ada rekayasa dalam proses pemeriksaan.


    Jalan Tani Jadi Bisnis Pribadi

    Mewakili pelapor, Fiktok Laia mengungkap fakta mencengangkan lainnya. Beberapa jalan tani yang dibuka menggunakan Dana Desa, kini justru digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni sebagai akses bisnis pengangkutan bahan material.


    “Ini jelas penyimpangan. Jalan tani itu untuk masyarakat, bukan untuk memperlancar urusan pribadi. Kami minta aparat penegak hukum jangan tutup mata,” tegas Fiktok kepada wartawan Lensasiber.com.


    Warga Minta Audit Tak Hanya Seremonial

    Masyarakat Hilimboe berharap audit kali ini tidak berhenti di laporan kertas, melainkan benar-benar ditindaklanjuti hingga ada pertanggungjawaban hukum. Mereka juga mendesak Bupati, Wakil Bupati, dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk turun tangan langsung mengawal hasil audit tersebut.


    “Kami tidak menuduh tanpa bukti. Tapi kami tahu apa yang terjadi di lapangan. Kalau ada penyalahgunaan, harus ada sanksi. Dana Desa itu hak rakyat, bukan untuk memperkaya diri,” ujar salah satu pelapor tegas.


    Menunggu Sikap Resmi

    Kasus ini kini menjadi buah bibir di Nias Selatan, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. Banyak pihak menilai, audit di Desa Hilimboe akan menjadi ujian serius bagi integritas Inspektorat dan penegakan hukum di daerah.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Nias Selatan maupun Kepala Desa Hilimboe (EL) belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audit maupun dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.


    (Mr. Ndruru)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini