Binjai – Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Pada hari Minggu (27/07), Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama personel Satuan Brimob Polda Sumut, TNI, dan Bea Cukai Medan melaksanakan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan terhadap salah satu tempat hiburan malam yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba, yakni Diskotik New Bluestar Entertainment yang berlokasi di Jalan Binjai, Emplasemen Kwala Mencirim, Kota Binjai.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H. Dalam operasi ini, personel Satuan Brimob Polda Sumut diturunkan dalam pengamanan tertutup untuk mendukung jalannya penyegelan agar berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan dan laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan yang terjadi di lokasi tersebut, yang diduga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mengingat pentingnya menjaga ketertiban serta memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, pihak kepolisian memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan menutup dan menyegel tempat hiburan malam tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang merusak generasi muda, termasuk peredaran narkoba. Penyegelan ini adalah bentuk nyata dari keseriusan kami,” tegas Kombes Pol Jean Calvin dalam keterangannya di lokasi.
Personel Brimob Polda Sumut yang diterjunkan bertugas melakukan pengamanan melekat serta memberikan backup terhadap personel gabungan agar proses penyegelan berjalan lancar tanpa hambatan. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi simbol sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara.
(Repi s)