• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    DPRD Deli Serdang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Tentang Ranperda dan RPJMD 2025-2029

    Lensasiber.com
    Monday, June 23, 2025, 23:53 WIB Last Updated 2025-06-23T16:53:42Z

    Deli Serdang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (23/06/25).


    Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Deli Serdang dipimpin oleh Wakil Ketua I Agustiawan, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, Sekretaris Daerah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forkopimda.


    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.


    Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat dalam setiap proses pembangunan.


    “Saya berharap, setiap bentuk perubahan atau kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat tidak dijadikan ketetapan. Sebaliknya, seluruh proses pembangunan dan perumusan kebijakan harus benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas,” tegasnya.


    Sementara itu, Wakil Ketua  menyatakan bahwa DPRD menyambut baik penyampaian Ranperda RPJMD ini sebagai bagian dari mekanisme perencanaan yang akuntabel dan transparan.


    “Kami di DPRD siap memberikan masukan, melakukan pembahasan yang konstruktif, dan memastikan agar RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Deli Serdang. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.


    Usai agenda pertama, DPRD Kabupaten Deli Serdang melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian hasil Rapat kerja Tahun 2025 dan Penetapan Program Kerja Tahun 2026 di ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang 


    Wakil Ketua I Agustiawan Saragih.SH menyampaikan program kerja tahun 2026 disesuaikan dengan RPJMD, Program Kerja yang disusun diarahkan untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan sebagaimana hasil Rapat Kerja yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.ucapnya


    Program Kerja yang diputuskan tersebut sudah dibahas dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan pada hari ini melalui Rapat Paripurna telah di tetapkan dan di setujui untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai acuan kerja Anggota DPRD Deli Serdang.tambah Agustiawan Saragih Wakil Ketua I DPRD Deli Serdang.


    Rapat di skors untuk dilanjutkan hari berikutnya, dalam agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Deli Serdang 


    Turut Hadir Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang, Perwakilan Forkopimda Deli Serdang,. Camat dan Kepala Bagian Sekdakab 


    (Repi s)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini