• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Adrianus Zega dan Putra Hidayat Zebua Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Lingkungan 7 Kelurahan Ilir - Gunungsitoli

    Tuesday, June 24, 2025, 10:11 WIB Last Updated 2025-06-24T03:11:17Z

    Kota Gunungsitoli– Adrianus Zega dan Putra Hidayat Zebua melaksanakan serap aspirasi masyarakat pada Jumat, 20 Juni 2025. Kedua Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini diingatkan untuk menunjukkan perbuatan yang mengarah berjuang mewujudkan aspirasi masyarakat.


    “Jangan kita hanya bicara, tapi action (beraksi),” kata Harapan Telaumbanua, warga Desa Simandraolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.


    Hal itu disampaikannya dalam ruang diskusi Reses Masa Sidang II DPRD Kota Gunungsitoli yang digelar di Jalan Pattimura Nomor 19 Lingkungan 7 Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.


    Pria paruh baya ini mengungkapkan, warga di desanya banyak yang menggantungkan hidup dari getah pohon karet. Dari hasil menyadap, tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Ia berharap ‘Wakil Rakyat’ dapat mencari cara bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat.


    Baik dari sektor pertanian, perkebunan dan peternakan. “Kerjaan warga menyadap karet paling dapat Rp50 ribu sehari. Tolong perbaiki juga jalan di desa kami,” harap Harapan Telaumbanua.


    Adrianus Zega yang juga Ketua DPRD Kota Gunungsitoli mengatakan, produksi getah karet di Pulau Nias memang tidak berkembang dan makin lama berkurang. Sebab masyarakat mengembangkan komoditi pertanian dan perkebunan lainnya. 


    Ia meminta tidak bergantung di satu komoditi saja seperti karet. Sebab tidak ada lagi program pembibitan karet. Ia mengajak warga mulai berpikir terlibat dalam program Makanan Gratis Bergizi yang dijalankan Pemerintah Pusat.


    “Kita ganti, ke depan, bagus kalau semua main dapur MBG. Coba kita semua mainkan ketahanan pangan. Jika sedikit, susah menjualnya. Tapi kalau satu desa punya hasil pertanian, bisa. Ada desa mengordinir ke dapur, bisa berjalan,” ujarnya.


    Ia mengungkapkan, reses juga merupakan rapat resmi dewan bersama masyarakat. Kali ini ia hanya menghadirkan dua instansi dalam reses tersebut. Sebab dua hal yang penting untuk dibahas dan disampaikan kepada masyarakat sebagai konstituennya. 


    “Ada Kadisdukcapil untuk urusan KTP dan sertifikat tanah sudah mudah diurus, online, BPN (Badan Pertanahan Nasional) akan terangkan,” ucapnya.


    Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil yang dihadiri oleh pimpinannya, Bernadine Telaumbanua, menyampaikan terkait dokumen kependudukan. Termasuk pentingnya akta kelahiran yang seringkali sepele bagi banyak orang.


    “Jangan nanti saat mendesak, tidak bisa diterima BPJS karena dokumen kependudukan tidak ada. Karena mendesak, baru datang ke Disdukcapil. Anak saya mau operasi, rumah sakit minta akta lahir harus selesai hari ini. Lalu tiba-tiba listrik padam atau jaringan lelet. Apa yang bisa dilakukan Disdukcapil,” tegasnya.


    Ia menegaskan jika mengurus dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Formulir sudah tersedia, dan tinggal ambil. Ia menyilahkan datang ke Kantor Disdukcapil Kota Gunungsitoli.


    Diakuinya, di masa lalu ada saja berseliweran oknum calo di Disdukcapil. Mereka mendatangi warga, ketika dokumen tidak ada, calo mengisi sendiri berkas. Akibatnya, ketika data dimasukkan, tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya. Hal itu sebebabkan data kependudukan tidak sinkron.


    “Sampai hari ini, ada saja orang coba lakukan praktek calo di Disdukcapil. Karena itu tolong infokan bahwa pengurusan di Disdukcapil itu gratis. Jangan ada orang lain manfaatkan ketidaktahuan seseorang jadi keuntungan bagi yang tahu,” tegas Bernadine Telaumbanua.


    Instansi kedua yang dihadirkan adalah Kantor Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/BPN Nias yang dihadiri Kepala Seksi Pengendalian Dan Penanganan Sengketa, Andry. Diterangkan mengenai program penggantian sertifikat tanah dari bentuk analog atau manual ke digital. 


    Berbeda dengan Disdukcapil yang membebaskan segala biaya pengurusan dokumen, ATR/BPN mengakui ada biaya-biaya harus dibayarkan pemohon dokumen. Namun, semua itu ditentukan oleh aturan hukum. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.


    “Untuk perubahan analog ke digital ada biayanya sekitar Rp100 ribu. Memang bebannya di pemohon. Tagihan dibayarkan di perbankan, termasuk akomodasi petugas yang turun ke lapangan,” katanya.


    “Kalau lahan di Nias Utara, tapi diurus di Gunungsitoli apakah bisa?” tanya Ina Elsira Lase, warga Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli dalam ruang diskusi yang dihadiri sekitar 150 orang itu. 


    Menurut Andry, Kantor ATR/BPN ada dua di Kepulauan Nias. Untuk yang di Gunungsitoli, wilayahnya meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat. Untuk Kabupaten Nias Selatan kantornya di Teluk Dalam.


    “Bisa bu diurus di Gunungsitoli, karena Nias Utara masuk wilayah kami. Jadi, ngurus sesuai letak lahan ya, bukan sesuai KTP. Misalnya tanah di Sibolga ya ngurusnya di Sibolga. Ada fenomena unik di sini, karena lahan diurus di desa sesuai KTP. Mestinya desa dimana lahan ada,” jawabnya.


    Reses ini juga dihadiri Agustinus Zega, yang belum lama ini dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan Sumut 8 atau Kepulauan Nias. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, seluruh peraturan daerah ditetapkan atas persetujuan bersama dewan dan pemerintah. Termasuk Perda APBD yang kemudian pengelolaannya diawasi oleh DPRD. 


    “Agar bisa berjalan baik, maka dilaksanakan reses. Ini juga forum untuk mengontrol dan mengendalikan dengan baik. Gunungsitoli Hebat itu lebih tepat sebagai spirit. Saya mengajak kita semua yakin bahwa Gunungsitoli dan kita semua mampu berubah dari biasa saja jadi lebih baik ke depan,” katanya.



    (Tim_Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini