MUARADUA - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Abusama, SH., menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dari Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Rabu (14/05/2025).
Dikatakan Bupati bahwa KLA merupakan bentuk komitmen bersama lintas sektoral terhadap pemenuhan kebijakan, program dan hak-hak anak termasuk melibatkan dunia usaha dan masyarakat.
Menurut Bupati, dalam penilaian KLA ini, terdapat 24 indikator yang dikelompokkan menjadi enam bagian. "Kami berharap agar kegiatan ini berjalan sesuai harapan sehingga OKU Selatan bisa mewujudkan jadi Kabupaten Layak Anak yang menjadi komitmen kita bersama," ujar Bupati.
Pasalnya, lanjut Bupati Abusama,SH pemenuhan hak anak adalah tanggungjawab bersama. Selain itu, pembangunan di masa yang akan datang berada di tangan anak-anak.Kabupaten OKU Selatan sendiri, tambah Bupati, pada tahun 2022 mendapatkan predikat Pratama, Tahun 2023 predikat Madya. "Dan 2025 ini kami berharap agar OKU Selatan mencapai satu predikat lebih tinggi yaitu Nindya," kata Bupati.
Bupati juga berterimakasih atas partisipasi dan kerjasama berbagai pihak yang telah bekerja keras mewujudkan Kabupaten OKU Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak.
Ketua Tim Verifikasi Lapangan dari Kementerian PPPA, Drs. Fatahillah, M.Si., mengungkapkan bahwa OKU Selatan merupakan Pemda ke-11 di Sumatera Selatan dalam evaluasi KLA. Ia juga mengucapkan Terimakasih atas dukungan dari Pemprov Sumsel dan Pemkab OKU Selatan atas kerjasama dalam pemenuhan hak-hak anak ini baik melalui program maupun kebijakan.
Dijelaskan bahwa Pemda dan pusat memiliki kewajiban pemenuhan hak anak sesuai yang diamanatkan Undang undang serta peraturan peraturan lainnya.
Hak anak dalam hal ini, lanjut Fatahillah mulai dari hak sipil dan kebebasan, Informasi layak anak, membuat dan memberikan ruang, dan hak-hak lainnya. Selain itu, peran dan partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam mewujudkan hal ini.
Ia juga mengajak agar menjaga akuntabilitas dari KLA ini, karena hal ini harus dapat dipertanggungjawabkan.
Hadir pada VLH ini Kepala Kantor Kemenag OKU Selatan, Ketua Pangadilan Agama, perwakilan Kapolres OKU Selatan, perwakilan Kajari OKU Selatan, perwakilan Kalapas Muaradua, perwakilan Dandim 0403/OKU, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kabag, para Camat, Kepala Cabang BSB Muaradua, perwakilan insan pers serta undangan lainnya.
(Sumril Jawardi)