Muaradua - Bupati Oku Selatan Abusama,S.H., didamping seketaris Daerah (Sekda) H.M Rahmatullah S,STP M.M., pimpin Rapat Koordinasi implementasi percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih kabupaten ogan komering ulu selatan, senin (28/04/2025).
Pemerintah kabupaten oku selatan tindaklanjuti instruksi presiden republik indonesia (inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih yang ditandatangani pada tanggal 27 maret 2025.
Sekretaris daerah, H.M rahmatullah S,STP M,M., menjelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama dan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.
Lebih lanjut, pembentukan kdmp merupakan peluang emas desa mengelola potensi lokalnya secara kolektif dan berkelanjutan, terutama di sektor pertanian, perdagangan, jasa, hingga pengembangan umkm berbasis desa.Pemkab oku selatan mengajak perangkat daerah terkait berkomitmen membantu pembentukannya sebab pemda berperan mendorong pemdes memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa khusus atau musdesus sebagai awal pembentukan kdmp, menyediakan tenaga pendampingan teknis, mendorong partisipasi aktif masyarakat dan kelompok strategis di desa, hingga menjamin keberlanjutan kelembagaan dan usaha koperasi. Paling lambat tanggal 2 mei 2025 pembentukan satgas ,karna tanggal 12 julu 2025 sudah louncing
"Mari kita jadikan kdmp ini sebagai simbol kedaulatan ekonomi rakyat, tempat bertumbuhnya semangat gotong royong dan motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa,"ungkapnya.
Sekda tekankan kepada opd bisa sama-sama saling membantu mewujudkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kita tahu pendirian kdmp merupakan rencana strategi nasional untuk membangun kemandirian ekonomi desa.
Sekda menyebut tugas utama dalam menjalankan Inpres, di antaranya, Koordinasi dengan gubernur dan perangkat daerah terkait. Fasilitasi musyawarah desa/kelurahan. Penyelarasan dengan dokumen perencanaan daerah. Penyediaan anggaran, khususnya untuk akta notaris. Monitoring, evaluasi, hingga pelaporan ke provinsi ujarnya
Sementara Kepala Dinas koprindakop Drs. H. Elyuzar,menegaskan koperasi Merah Putih akan dilaunching secara nasional pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025, sehingga Kabupaten oku selatan harus menyelesaikan proses pembentukan paling lambat akhir Juni 2025.
Masih banyak koperasi lama di desa yang bisa direvitalisasi. Kita sudah petakan mana mana saja yang belum ada koperasi maka akan kita buat dan mana mana saja yang bisa diperbaiki. Yang penting, kita perlu kerjasama semua, bergerak bersama lintas opd,
Menurutnya, rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka percepatan pembentukan koperasi Merah Putih sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk merumuskan solusi atas kendala yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan program tersebut. Dengan semangat kolaboratif, koperasi Merah Putih dapat tumbuh sebagai pilar ekonomi desa yang modern dan berkelanjutan
Pembentukan koperasi ini bukan target dinas koprindakop semata. Ini adalah misi besar Pemkab oku selatan dalam mewujudkan desa mandiri secara ekonomi. Untuk Kabupaten oku selatan memiliki 252 desa dan 7 kelurahan di 19 kecamatan, Semua wilayah ini ditargetkan membentuk koperasi Merah Putih sebagai implementasi Inpres.
Turut hadir asisten I dan para Kepala opd terkait.
(Deswan Tajir)