• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Diduga Kuat Perencanaan Lisdes PLN Kalbar Sarat Korupsi, Proyek Fiktif dan Mangkrak Terungkap

    Lensasiber.com
    Tuesday, January 6, 2026, 13:56 WIB Last Updated 2026-01-06T06:56:03Z

    Sintang, Kalbar – Dugaan praktik korupsi mencuat dalam perencanaan pembangunan Listrik Desa (Lisdes) yang setiap tahun dianggarkan oleh PLN di Provinsi Kalimantan Barat. Indikasi penyimpangan ini menguat seiring ditemukannya sejumlah proyek jaringan listrik yang diduga fiktif dan mangkrak, tanpa penyelesaian yang jelas hingga bertahun-tahun. 6 Januari 2026.


    Alih-alih menuntaskan proyek lama yang telah dianggarkan sejak 2023, PLN justru kembali menyusun perencanaan anggaran Lisdes baru. Akibatnya, sejumlah desa yang sebelumnya masuk dalam program Lisdes hingga kini belum menikmati aliran listrik. Contohnya di Kecamatan Ketunggau Hulu, Kabupaten Sintang, yakni Desa Neraci Jaya (diduga fiktif), Desa Sungai Bugau yang mencakup dua dusun (diduga fiktif), serta Desa Sungai Kelik yang hanya dipasang tiang listrik tanpa kabel, trafo, maupun kelengkapan lainnya sehingga dinilai mangkrak.


    Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, pola tersebut diduga sengaja dilakukan untuk membuka ruang pencairan anggaran baru, tanpa komitmen menyelesaikan proyek yang telah direncanakan dan dibiayai sebelumnya.


    Sorotan utama tertuju pada wilayah Kecamatan Ketunggau Hulu dan Ketunggau Tengah, Kabupaten Sintang, yang merupakan kawasan perbatasan langsung antara Indonesia dan Malaysia. Di wilayah ini, pembangunan jaringan listrik dinilai tidak tuntas dan terkesan setengah hati.


    Padahal, berdasarkan perhitungan investigasi di lapangan, penyalaan listrik ke wilayah tersebut tidak membutuhkan anggaran yang fantastis. Estimasi biaya hanya sekitar Rp2 miliar untuk menarik jaringan listrik sepanjang kurang lebih 6 kilometer menuju Balai Karangan yang telah terhubung dengan jaringan listrik perbatasan.


    Namun demikian, PLN berdalih bahwa mesin pembangkit yang tersedia tidak memiliki kapasitas memadai sehingga tidak berani mengeluarkan dan mengaktifkan kWh meter bagi warga. Akibatnya, penyalaan listrik hanya dilakukan secara terbatas atau estafet di empat desa, yakni Desa Sebetung Paluk, Desa Idai, Desa Nanga Bayan, dan Desa Semareh.


    Kondisi ini dikhawatirkan akan dialami desa-desa lain yang jaringan listriknya telah terbangun namun belum beroperasi, seperti Desa Suak Medan, Sejawak, Sekaih, dan Nanga Sebawang. Desa-desa tersebut diprediksi bernasib sama mengingat lokasinya berdekatan dengan proyek-proyek Lisdes yang dinilai fiktif dan mangkrak.


    Saat dikonfirmasi awak media, salah satu Kepala Desa di Kecamatan Ketunggau Hulu membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa proyek listrik di desanya dan desa sekitar telah lama terbengkalai.


    “Pembangunan jaringan di desa-desa sekitar sini sudah dimulai sejak tahun 2023. Awalnya hanya didirikan tiang tanpa kabel. Sekarang memasuki tahun 2025 hingga 2026, kabel memang sudah terpasang, tapi PLN beralasan mesin tidak mampu untuk menghidupkannya,” ungkapnya.


    Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal dan terkesan mengulur waktu. Ia menilai solusi teknis sebenarnya sederhana apabila PLN serius menuntaskan pekerjaan.


    “Kalau mau cepat, tinggal sambungkan jaringan dari desa kami ke Balai Karangan. Jaraknya hanya sekitar 6 kilometer. Jika dikerjakan sungguh-sungguh, satu sampai dua bulan sudah selesai. Ini justru terlihat PLN tidak serius dan hanya ingin mengeluarkan anggaran berkali-kali tanpa menyelesaikan pekerjaan,” tegasnya.


    Menanggapi kondisi carut-marut pembangunan Lisdes di wilayah perbatasan tersebut, Wakil Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) GPN 08 Kabupaten Sintang angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.


    “Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran PLN Wilayah Kalbar. Kami menduga kuat perencanaan anggaran Lisdes ini hanya dijadikan lahan untuk praktik korupsi,” tegasnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon. Sementara itu, masyarakat di wilayah perbatasan masih menanti kepastian kapan mereka dapat menikmati aliran listrik yang layak dan sebanding dengan besarnya anggaran negara yang telah dikucurkan.


    Warga mengaku telah dirugikan secara materiil karena lahan di sekitar jaringan listrik telah dibersihkan untuk pemasangan tiang. Bahkan, sebagian masyarakat mengeluhkan tidak lagi dapat memanen hasil kebun sawit mereka akibat pembukaan lahan yang sia-sia tanpa realisasi penyalaan listrik hingga saat ini.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini