• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Tokoh Masyarakat Biak Muli Desak Aparat Tindak Tegas Judi Togel yang Kian Meresahkan

    Lensasiber.com
    Saturday, December 20, 2025, 04:00 WIB Last Updated 2025-12-19T21:00:26Z

    Kutacane – Maraknya praktik perjudian togel di Desa Biak Muli dan Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, menuai sorotan keras dari tokoh masyarakat setempat. Mereka mendesak Polsek Bambel, khususnya unit intelijen, agar segera bertindak tegas dalam menertibkan aktivitas ilegal tersebut.


    Permintaan itu disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat kepada media lensasiber.com di Kutacane, Sabtu (20/12/2025). Menurut mereka, praktik judi togel sudah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan kehidupan sosial masyarakat desa.


    Tokoh masyarakat menilai, pelaku judi togel mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Mereka terdiri dari kuli bangunan, pekerja harian, tukang becak, hingga pedagang sayur keliling yang seharusnya mengandalkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.


    Kondisi tersebut sangat disayangkan, karena uang yang dipertaruhkan dalam perjudian togel seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, serta memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Namun kenyataannya, sebagian masyarakat justru terjebak dalam praktik yang merugikan diri sendiri.


    Aktivitas ilegal yang berlangsung tanpa penindakan serius ini telah memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Publik mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum, mengingat praktik judi togel tersebut seolah-olah “tak tersentuh hukum”, padahal jelas melanggar ketentuan pidana dan norma sosial.


    Selain berdampak pada ekonomi keluarga, perjudian togel juga dinilai merusak tatanan moral masyarakat. Tokoh masyarakat khawatir, jika dibiarkan, praktik ini akan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, termasuk meningkatnya kemiskinan dan konflik rumah tangga.


    Untuk itu, masyarakat secara tegas meminta aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara, agar turun langsung dan melakukan penertiban menyeluruh terhadap praktik judi togel di wilayah Kecamatan Bambel.


    Kondisi perekonomian masyarakat yang sedang terpuruk saat ini semakin memperparah dampak perjudian tersebut. Bahkan, sebagian warga mengaitkan maraknya praktik judi dengan kekhawatiran akan datangnya musibah, karena dinilai melanggar aturan agama dan hukum yang berlaku.


    Tokoh masyarakat menegaskan, apabila ditemukan adanya bandar maupun tukang tulis togel, mereka berharap agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa pandang bulu.


    Masyarakat Desa Biak Muli dan sekitarnya berharap adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif perjudian.


    (Syah Putra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini