Pessel - Perambahan hutan lindung/sosial Nagari kembali terjadi di wilayah Nagari Lunang Tengah, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Pada tanggal 9 Oktober 2025 tim patroli telah menemukan perambahan hutan dikawasan perhutanan sosial, kerusakan sudah mencapai ± 150 hektare yang disebabkan oleh pelaku perambahan. Senin (13/10/25)
Hutan yang dijaga oleh LPHN tersebut hancur karena para pelaku perambahan, yang sudah menghacurkan hutan sosial Nagari Lunang Tengah.
Pada tanggal 14 Oktober 2025, tim bersama warga masyarakat setempat memasang himbauan agar tidak terjadi lagi pengrusakan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab.
"Apabila pelaku tidak mengindahkan, atau masih melakukan pengrusakan dikawasan hutan sosial nagari Lunang Tengah sampai tanggal 21 Oktober 2025 maka akan ditindak secara hukum" Bunyi himbauan yang sudah dipasang
Aktivitas ilegal itu berpotensi menimbulkan bencana alam seperti longsor, banjir, dan kekeringan dalam kurun waktu 3 hingga 10 tahun ke depan, yang dapat merusak kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.
Salah satu masyarakat setempat meminta untuk secara bersama tetap memantau situasi dengan seksama.
"Kami mengimbau masyarakat agar terus memantau aktivitas perambahan ini. Jika oknum-oknum tersebut kembali beroperasi, segera laporkan agar tindakan tegas dapat segera diambil," ujarnya. (Nal)


