Kutacane – Suasana haru sekaligus tegang mewarnai rekonstruksi perkara pembunuhan berencana yang menewaskan lima orang di Aceh Tenggara. Kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Aceh Tenggara pada Senin (22/9/2025) pukul 16.00 WIB itu,menghadirkan langsung tersangka utama berinisial A.S, pelaku Tindak Pidana yang terjadi di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, pada Senin (16/6/2025) lalu.
Kapolres Aceh Tenggara turun langsung menyaksikan jalannya rekonstruksi, yang digelar untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan, sekaligus memastikan peran serta kronologi peristiwa kelam tersebut.
Dalam proses rekonstruksi, tersangka A.S memperagakan 22 adega, mulai dari awal perencanaan hingga detik-detik eksekusi yang menewaskan lima korban yaitu Laura Al Fitri, Fazri, Elviana, Nayan Basri, dan Hidayat. Selain itu, seorang korban bernama Mattiah mengalami luka berat.
Sejumlah barang bukti penting dihadirkan, termasuk sebilah parang dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Semua adegan diperagakan langsung oleh tersangka, sementara untuk peran korban diperankan pengganti.
“Seluruh rangkaian berjalan dengan tertib dan lancar. Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas jalannya peristiwa, sekaligus memastikan keterangan tersangka sesuai dengan fakta sebenarnya,” ujar Kasi Humas.
Dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, rekonstruksi berjalan transparan, tertib, dan sesuai prosedur hukum. Meski demikian, peristiwa tersebut kembali membuka luka mendalam bagi masyarakat Aceh Tenggara yang kehilangan lima warganya akibat kejadian itu.
( Syah Putra )