Madina - Kegiatan dana desa (DD) bersumber dari APBN, yang di peruntukan meningkatkan potensi perekonomian masyarakat lokal, pembangunan sarana dan prasarana, pengadaan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan Sumber daya manusia. Lain hal nya dana desa di desa malintang kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumut.
Kegiatan yang bersumber dari dana desa di duga tidak transfaran, dan di duga banyak kegiatan dana desa yang fiktip. Sumber ini di dapat dari masyarakat yang berinisial RT warga desa malintang. RT juga menyampaikan kepada awak media Metrozon Khoiriah bahwa masyarakat desa malintang telah membuat laporan ke dinas terkait. Guna untuk menindak lanjuti masyarakat meminta kepada intansi terkait untuk segera turun kedesa guna mencari kebenaran laporan masyarakat desa malintang 01/08/2025.
Aset desa yang di sita pemilik barang antara lain yaitu: Anggaran tahun 2023 meja kursi kantor 5 unit, Anggaran tahun 2024 daun pintu 4 unit. Daun pintu tersebut di gunakan untuk pintu gudang milik barang masyarakat desa. Yang seyogyanya barang tersebut sudah lolos pemeriksaan inspektorat, mengingat kegiatan itu tahun anggaran 2023 dan 2024, di duga dana tersebut di gelapkan (tidak di bayar ke rekanan).
Permaslahan desa malintang terkait dana desa (DD) tahun 2023 dan 2024 sedang dalam froses laporan masyarakat ke inspektorat, PMD dan bupati. Termasuk diantaranya: pelayanan kepada masyarakat, tidak adanya transfaransi penggunaan anggaran dana desa kepada masyarakat, pengadaan lampu jalan 2 titik Rp. 34.000.000, pengadaan perlengkapan masyarakat Rp. 14.000.000, dana pembinaan PKK dan dana pembinaan pengajian Rp. 14.000.000, dana ketahanan pangan ( Ketapang ) / pengadaan bibit Rp. 17.000.000,
Menanggapi hal ini masyarakat bertanya tanya, mengapa banyak kegiatan yang fiktip dan mengapa kepala desa selalu menghindar jika ada tamu yang datang kerumahnya. Padahal seorang kepala desa adalah pengayom dan pemimpin di tengah tengah masyarakat, yang seharus nya dapat menjadi contoh yang baik dan tauladan bagi masyarakat. Pasalnya masyarakat merasa sistem pelayanan administrasi kurang maksimal.
Masih di waktu yang sama, masyarakat meminta kepada inspektorat, dinas pmd dan bupati untuk menindak lanjuti laporan masyarakat desa malintang.
(Abdul hakim)