KABUPATEN MERANGIN - Kasi PMD Kecamatan muara Siau, Kabupaten Merangi Jambi berikan klarifikasi persoalan jalan desa sepantai yang terbitkan salah satu media melalui akun grub sura rakyat merangin Facebook Azera CCTV, pihak kecamatan muara Siau melalui kasi PMD kecamatan muara siau telah melakukan musyawarah kepada masyarakat.
“Danu Syahputra Ambara.S.Pd Kasi, Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) kecamatan Muara Siau sebagai memberikan hak jawab klarifikasi soal pemberitaan tentang jalan menuju desa sepantai
Danu menerangkan ke media ini 28 Agustus 2026 bahwa jalan tersebut sudah di musyawarah dengan masyarakat melalui kades sepantai dan telah di laporkan kepada bupati merangin H, M syukur,SH, MH dan Dinas PUPR namun melihat keadaan jalan rusak parah demi untuk kelancaran masyarakat karena cuma itu salah satu jalan tidak ada jalan alternatif lain yang bisa di lewati kendaraan, jalan tersebut sekarang sedang dikerjakan melalui Dana Desa (DD) sepantai.Namun pada anggaran belanja dan pendapatan daerah perubahan (ABPD-P ) Tahun Anggaran 2025 Dinas PUPR akan berupaya untuk menganggarkan untuk kelanjutan perbaikan jalan tersebut ”kalau pun itu belum bisa insya Allah akan di masukan di APBD Tahun Angaran 2026 mengingat terbatasnya anggaran kegiatan pada APBD-P kabupaten Merangin ucapnya.
“dengan adanya kebijakan pihak kecamatan melalui kasi PMD Masyarakat sangat berterima kasih kepada Bupati merangin telah peduli terhadap kami masyarakat desa sepantai khusus nya masyarakat di setiap desa yang berada di kabupaten merangin,
Danu menegaskan isu yang di terbitkan salah satu media itu hanya miskomunikasi apa yang mereka duga tidak benar, jadi kami di pemerintah kecamatan Muara siau selalu menampung dan melayani apapun keluhan masyarakat yang berada di wilayah nya, khusus kecamatan Muara siau. **