OKU SELATAN – Warga Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, mulai mempertanyakan transparansi dan kelayakan penggunaan dana desa (APDes) tahun 2024–2025. Pasalnya, pembangunan rumah adat yang menelan anggaran sebesar Rp 60 juta dinilai sangat tidak sesuai dengan hasil fisik di lapangan.
Informasi yang dihimpun, pembangunan rumah adat tersebut menggunakan dana desa dengan pagu cukup besar. Namun, wujud bangunan yang ada justru menimbulkan tanda tanya besar. Warga menilai kualitas, ukuran, hingga material bangunan tidak sebanding dengan jumlah dana yang dianggarkan.
“Kalau memang anggaran Rp 60 juta, seharusnya hasilnya jauh lebih baik dan layak. Tapi ini sangat meragukan. Dana besar, tapi bangunan biasa saja,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kuat dugaan, adanya permainan atau penyimpangan dalam penggunaan dana desa tersebut. Terlebih, masyarakat tidak pernah diberikan penjelasan secara rinci terkait rincian biaya pembangunan maupun mekanisme pelaksanaan.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar inspektorat, kejaksaan, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigasi. Transparansi dan akuntabilitas dana desa harus ditegakkan, agar tidak terjadi praktik korupsi yang merugikan rakyat.
“Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru dijadikan bancakan oleh oknum aparat desa. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas salah satu tokoh pemuda Sukarami.
Kasus ini menambah daftar panjang keresahan warga terhadap pengelolaan dana desa di OKU Selatan. Jika benar terbukti ada penyalahgunaan, aparat penegak hukum diminta tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
Masyarakat kini menunggu bukti nyata: apakah aparat serius membongkar dugaan penyimpangan ini, atau justru kembali tutup mata.
(Sumril Jawardi)