Deli Serdang - Zakky Shahri,SH Datuk Sri Utama Kasturi Rahmatullah sekaligus Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan masyarakat untuk menyelamatkan sisa sejarah Bangunan Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara dari orang yang diduga bukan pihak yang berhak
Zakky Shahri, SH menjelaskan, Dia telah menerima laporan dari masyarakat yang resah bahwa Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta tersebut kondisinya sekarang ini telah di pagari diduga oleh pihak-pihak yang tidak berhak untuk menguasai bangunan sejarah tersebut.Minggu (20/7/2025)
Kita melihat bangunan itu sudah di pagari dan kita mendapatkan informasi, pihak-pihak yang menguasai diduga bukan ahli waris. Ini tidak bisa dibiarkan, bangunan Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta merupakan cagar budaya, maka kami menyerukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan masyarakat untuk melestarikan dan menyelamatkan cagar budaya tersebut. Ucap Zakky Shahri
Menurut Datuk Sri Utama Kasturi Rahmatullah Zakky Shahri, Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta merupakan bagian penting dari identitas sejarah dan warisan budaya masyarakat adat, yang seharusnya dijaga dan dihormati oleh semua pihak.ujarnya
Selain itu, bangunan Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta sebagai wujud simbol sejarah, Kehormatan dan Marwah adat yang harus dilindungi oleh negara dan seluruh rakyat Indonesia.ungkap Zakky Shahri
Untuk itu, Zakky Shahri Ketua DPRD Deli Serdang yang merupakan berasal dari Daerah Pemilihan (dapil) V yang meliputi 2 kecamatan, Kecamatan Hamparan Perak dan Kecamatan Labuan Deli, menyebut pihak DPRD Deli Serdang akan terus berdiri di garda terdepan dalam membela hak-hak adat dan menjaga warisan leluhur dari segala bentuk penguasaan yang tidak sah
Karenanya, DPRD Deli Serdang akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), memanggil stakeholder (pemangku kepentingan) untuk mencari jalan menuntaskan persoalan tersebut. Kita wajib menyelamatkan bangunan adat bernilai cagar budaya dari penguasaan ilega.ucap Zakky Shahri dengan Tegas
(Repi s)