• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Wakil Kaperwil Sumut Media Lensa Siber Apresiasi Sikap Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH Terkait Konflik Sekolah SMPN 2 Pertumbukan, Pemkab Deli Serdang vs Alwasliyah

    Lensasiber.com
    Wednesday, July 16, 2025, 18:48 WIB Last Updated 2025-07-16T11:48:37Z

    Deli Serdang - Wakil Kaperwil Sumut Media Lensa Siber Apresiasi sikap Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri.SH Fraksi Gerindra dan Wakil Ketua III DPRD Deli Serdang H.Hamdani Syahputra.S.sos Fraksi Golkar terkait Konflik antara Pemkab Deli Serdang vs Alwasliyah pada saat sidak ke sekolah SMPN 2 Pertumbukan Kecamatan Galang, Senin (14/7/2025), dan kehadirannya memberikan kesan yang bijaksana, peduli, adil dan menghormati hukum yang berlaku di Negara Indonesia


    Kehadiran ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri bersama Wakil ketua DPRD Deli Serdang H.Hamdani ke sekolah SMPN 2 Pertumbukan di sebabkan karena adanya penyegelan sekolah SMPN 2 Pertumbukan oleh Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, yang mengakibatkan Murid-murid Mts/Aliyah Alwasliyah tidak dapat masuk untuk belajar menggunakan fasilitas sekolah tersebut.ucap wakil kaperwil Sumut media Lensa Siber


    Selanjutnya, Zakky Shahri Ketua DPRD Deli Serdang memerintahkan kepada Satpol PP Deli Serdang yang berjaga di depan pagar masuk sekolah SMPN 2 Pertumbukan/ Alwasliyah untuk membukakan gembok pagar tersebut, dengan mengatakan, Bangunan Gedung ruang kelas memang milik Pemkab Deli Serdang, tapi Tanahnya milik Alwasliyah, buka gembok nya, kata Zakky Shahri Ketua DPRD Deli Serdang 


    Selanjutnya, Zakky Shahri ketua DPRD Deli Serdang menyampaikan, Terkait permasalahan Sekolah SMPN 2 Pertumbukan, Gedung Sekolah SMPN 2 Pertumbukan itu milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, jadi untuk sementara adik adik (Murid Mts/Aliyah Yayasan Aljamiyatul Alwasliyah) belajar nya sementara di halaman saja dengan menggunakan tenda, karena tanah ini milik Alwasliyah, kata Ketua Hamdani nanti tendanya dari Ketua Hamdani, ucapnya 


    Kami akan secepatnya memanggil Pihak Pemkab Deli Serdang untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.ujar Ketua DPRD Deli Serdang 


    Kalaupun mau dibuat belajar bersama menggunakan Gedung Sekolah milik Pemkab Deli Serdang baik antara Murid-murid SMPN 2 Pertumbukan dan Alwasliyah, diatur waktu jam belajarnya.ungkap Zakky Shahri Ketua DPRD Deli Serdang 


    Begitu juga arahan H.Hamdani Syahputra Wakil Ketua III DPRD Deli Serdang yang senada dengan Ketua DPRD Deli Serdang. Ujar wakil kaperwil Sumut media Lensa Siber.


    Pernyataan arahan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri terkesan sangat bijaksana, peduli, adil dan menghormati hukum yang sudah ada kekuatan hukum tetap nya terkait tanah dan gedung sekolah SMPN 2 Pertumbukan Kecamatan Galang, Pemkab Deli Serdang vs Alwasliyah yang sudah ingkrah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung, yang menyatakan Tanah yang berada di sekolah SMPN 2 Pertumbukan itu milik Alwasliyah terkecuali Bangunan Gedung Sekolah SMPN 2 Pertumbukan beserta Rumah Dinasnya.ungkap Wakil Kaperwil Sumut Media Lensa Siber 


    Kalaupun ada komentar yang mengatakan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri tidak adil dan cari panggung, saya rasa orang tersebut tidak mengetahui dan memahami kedatangan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri bersama Wakil Ketua III DPRD Deli Serdang H.Hamdani Syahputra.Tambah wakil kaperwil Sumut media Lensa Siber 


    Dan saya menilai orang tersebut yang menilai negatif atas kehadiran Ketua DPRD Deli Serdang ke sekolah SMPN 2 Pertumbukan Kecamatan Galang, di duga orang tersebut hanya cari panggung dan sentimen kepada Ketua DPRD Deli Serdang Serdang, ucap wakil kaperwil Sumut media Lensa Siber 


    Persoalan murid SMPN 2 Pertumbukan awalnya tidak bisa menggunakan Gedung sekolah SMPN 2 Pertumbukan untuk belajar berdasarkan penjelasan salah satu orang tua murid SMPN 2 Pertumbukan yang berinisial AT, Kepala Sekolah beserta para guru SMPN 2 Pertumbukan dan juga Dinas Pendidikan Deli Serdang memindahkan murid-murid SMPN 2 Pertumbukan ke sekolah SDN Pisang Pala tidak ada musyawarah terlebih dahulu kepada orang tua murid,


    Dan menurut AT orang tua murid tidak mau anak- anaknya di letakkan di sekolah SDN Pisang Pala karena pernah waktu itu terjadi pembunuhan di sekolah SDN Pisang Pala, pada saat itu ada proyek rehab sekolah SDN Pisang Pala, dimana salah satu kernet orang pisang pala yang mengerjakan rehab SDN Pisang Pala tersebut menggorok kepala tukangnya  pas di depan murid-murid SDN Pisang Pala dan berita tentang pembunuhan di SDN Pisang Pala menyebar di kecamatan galang, makanya orang tua murid SMPN 2 Pertumbukan tidak setuju kalau anak murid SMPN 2 Pertumbukan di pindahkan ke SDN Pisang Pala.


    Merasa heran kalau sekarang ada guru di sekolah SMPN 2 Pertumbukan bersuara kekecewaannya di salah satu media online terhadap pimpinan DPRD Deli Serdang yang hadir ke sekolah SMPN 2 Pertumbukan, agar murid-murid dari Alwasliyah bisa masuk ke sekolah SMPN 2 Pertumbukan, ada apa dengan sikap guru SMPN 2 Pertumbukan yang ikut menuding pimpinan DPRD Deli Serdang berpihak kepada alwasliyah. Kata wakil kaperwil Sumut media Lensa Siber.


    Menurut pantauan wakil kaperwil Sumut media Lensa Siber, kedatangan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri bersama Wakil Ketua III DPRD Deli Serdang atas dasar tugas sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, yang mau mencari solusi menyelesaikan konflik tersebut.


    Dan hari ini Rabu (16/7/2025) Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution bersama Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo dan Anggota DPD RI sekaligus ketua PW Alwasliyah Sumut Dedi Iskandar Batu Bara, Wakil Ketua I DPRD Deli Serdang Agustiawan Saragih Fraksi PDI P, Forkopimda Deli Serdang, Kepala Inspektorat Deli Serdang Edwin Nasution dan Kadis Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan datang kesekolah SMPN 2 Pertumbukan Kecamatan Galang, dan Pertemuan tersebut terjadi kesepakatan bersama secara tertulis antara Pemkab Deli Serdang dengan Alwasliyah yang di inisiasi Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Terkait Gedung Sekolah SMPN 2 Pertumbukan Kecamatan Galang 


    Kesepakatan bersama tersebut berbunyi:


    -Bahwa Proses hibah bangunan gedung SMPN 2 Galang ke pihak alwasliyah tetap berlanjut sesuai peraturan yang berlaku dan akan diselesaikan selambat-lambatnya dalam 2 tahun 


    -Bahwa penggunaan SMP Negeri 2 Galang dan sekolah milik Alwasliyah akan dikelola dan dioperasianalkan secara bersama-sama oleh kedua belah pihak 


    -Bahwa untuk jam operasional tetap dilaksanakan pagi hari oleh kedua belah pihak dengan supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara 


    -Bahwa operasional ruang kelas belajar akan dibagi dua oleh kedua belah pihak dan pembiayaan/operasional sekolah dibiayai masing-masing pihak 


    -Bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan membantu pembangunan gedung SMPN 2 Galang di lahan yang baru 


    (Repi s)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini