MUSI RAWAS - Kejari Musi Rawas inisiasi bedah rumah terhadap masyarakat yang tergolong masyarakat miskin ekstrim di Musi Rawas mendukung Program Astacita Presiden RI dengan berkolaborasi antara Pemerintah Daerah Kab. Musi Rawas dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Dari pantauan awak media, Pada hari ini Rabu tanggal 4 Juni 2025 sekira pukul 10.30 WIB s.d selesai, telah dilaksanakan peletakan batu pertama secara simbolik terhadap program Bedah Rumah berjumlah 2 (Dua) unit rumah dengan masing masing kepemilikan atas nama Ibu Sutarti di Desa Sukaraya Lama Kec. STL Ulu Terawas dan Bapak Dahlan di Desa Taba Remanik Kec. Selangit, yang dilakukan secara Kolaborasi antara Pemerintah Kab. Musi Rawas dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Musi Rawas T.A 2025 *dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Dalam sambutannya Bupati Musi Rawas dan Plt. Kajari Musi Rawas menyampaikan pada pokoknya terhadap kegiatan Bedah Rumah berjumlah 2 (Dua) unit rumah dengan kepemilikan atas nama Ibu Sutarti dan Bapak Dahlan yang dilakukan secara Kolaborasi antara Pemerintah Kab. Musi Rawas dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Ini merupakan program pemerintah sebagai bentuk dukungan dari daerah dalam mewujudkan membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, akan tetapi lebih dari itu kegiatan bedah rumah ini diusulkan dan diprakasai oleh Plt. Kajari Musi Rawas. Ini merupakan bentuk kepedulian dan bentuk turun tangan langsung dari Pemda Kab. Musi Rawas dan Kejati Sumsel melalui Kajari Musi Rawas terhadap masyarakat yang memang rumahnya sangat sangat darurat, oleh karena itu memang terhadap penerima manfaat dari program bedah rumah tersebut yakni Ibu Sutarti dan Bapak Dahlan sangat membutuhkan dan sangat bermanfaat dari perbaikan melalui program bedah rumah ini yang diinisiasi dan diprakarsai oleh Plt. Kajari Musi Rawas Bapak Abu Nawas, S.H., M.H.
Kegiatan Bedah Rumah Kolaborasi antara Pemerintah Kab. Musi Rawas dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Musi Rawas T.A 2025 dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan tersebut berjalan dengan tertib, aman, terkendali.
Plt. Kejari Musi Rawas menginisiasi bedah rumah terhadap masyarakat yang tergolong masyarakat miskin ekstrim di Musi Rawas mendukung Program Astacita Presiden RI dengan berkolaborasi antara Pemerintah Daerah Kab. Musi Rawas dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Musi Rawas,Plt. Kajari Musi Rawas,Asisten II Setda Kab. Musi Rawas,Kepala Dinas PU CK Kab. Musi Rawas,Kepala Dinas PU BM Kab. Musi Rawas,Kepala Dinas Kominfo Kab. Musi Rawas,Camat STL Ulu Terawas,Para Kepala Desa se-Kec. STL Ulu Terawas,masyarakat sekitar di Desa Sukaraya Kec. STL Ulu Terawas,Camat Selangit,Para Kepala Desa se-Kec. Selangit,dan masyarakat sekitar di Desa Taba Remanik Kec. Selangit.
(Tim)