• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Oku Selatan

    Polsek Bambel Tangkap Pengedar Jenis Sabu di Sebuah Kafe di Terutung Megara

    Lensasiber.com
    Thursday, May 29, 2025, 18:37 WIB Last Updated 2025-05-29T11:37:42Z

    Kutacane - Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu malam, 28 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB di sebuah kafe di wilayah Desa Terutung Megara, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.


    Pelaku berinisial S (31), warga Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, diamankan oleh petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang menguasai narkotika jenis sabu di Cafe Jamnis.


    Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bambel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas kemudian mendapati pelaku sedang duduk dan langsung menghampirinya, memperkenalkan diri, serta meminta izin untuk melakukan penggeledahan.


    Dalam proses penggeledahan, ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat brutto 6,34 gram, yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa dompet pelaku dan mendapati 9 bungkus plastik klip bening berukuran kecil serta uang tunai sejumlah Rp. 1.115.000,- (satu juta seratus lima belas ribu rupiah) yang diakui oleh pelaku sebagai hasil dari penjualan sabu.


    Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada piket Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Kapolres Aceh Tenggara  AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K.. melalui kasi humas polres aceh tenggara AKP Jomson Silalahidalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kecepatan dan respons personel Polsek Bambel.


    “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Kasi Humas.


    Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.


    (Syah Putra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini